Pendaftaran KKN secara Umum bagi Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Andalas dengan persyaratan berikut ini :
- Calon peserta KKN telah menjalani 6 (enam) semester efektif (ditambah dengan yang sedang dijalani semester ini)
- ATAU sudah mengambil 100 sks.
- Bagi yang pernah Berhenti Studi Sementara (BSS) silakan melapor ke UPT-KKN Universitas Andalas.
1. Calon peserta KKN yang sudah memenuhi persyaratan di atas, wajib mempunyai polis asuransi/bukti terdaftar pada salah satu lembaga asuransi, yang berlaku.
Asuransi yang dimaksud adalah yang dapat menjamin keselamatan mahasiswa dari kecelakaan dan kematian (asuransi jiwa).
- Bagi calon peserta yang belum mempunyai polis asuransi, dapat melakukan pendaftaran ke lembaga asuransi dimana saja.
- Bagi mahasiswa yang kesulitan mengurus asuransi, UPT-KKN bersedia membantu memfasilitasi proses pendaftaran asuransi selama jam kerja dengan membawa fotokopi KTP satu rangkap.
- Setiap calon peserta diwajibkan untuk mengisi surat pernyataan dan ditandatangani di atas materai.
- Pendaftaran peserta KKN (Reguler dan Tematik) Universitas Andalas dilakukan secara online menggunakan akun portal akademik sesuai jadwal dan periode yang ditetapkan UPT KKN di http://kkn.unand.ac.id
2. Calon peserta KKN menguploadkan hasil scan berikut:
- Surat Keterangan Kesehatan (dari rumah sakit/poliklinik/puskesmas),
- Polis Asuransi/bukti sudah terdaftar sebagai peserta asuransi.
- Surat Pernyataan saat pendaftaran online.
3. Calon Peserta KKN menyerahkan hardcopy 3 (tiga) berkas tersebut ke Sekretariat UPT – KKN selama jam kerja.
4. Penyerahan hardcopy dikumpulkan secara kolektif per fakultas.
5. Calon peserta KKN diharapkan selalu memantau perkembangan informasi melalui website resmi KKN Universitas Andalas http://kkn.unand.ac.id
Tertanda
UPT-KKN Universitas Andalas